- Menentukan dirinya menjadi imam (niat menjadi imam)
- Tempatnya lebih depan dari makmum
- Memanjangkan bacaan yang pendek
- Menyaringkan suaranya melebihi makmum
Syarat makmum :
- Tidak tahu akan batalnya imam karena hadas dan lainya
- Tidak boleh bermakmum kepada yang masih bermakmum
- Jangan bermakmum kepada yang ummi sedangkan dia qari.
- Tidak boleh mendahului imam
- Tahu akan gerak-gerik imam
- Berkumpul antara makmum dan imam dalam satu mesjid
- Niat menjadi makmum atau berjamaah
- Shalat makmum dan imam harus sama
- Mutaba'ah kepada imam
