Jenis-jenis najis

Written By Maktabatun on Jumat, 24 Juni 2011 | Jumat, Juni 24, 2011

Najis terbagi dalam 3 bagian, yaitu:

Najis Mukhafafah.

Yaitu najis air kencing anak laki-laki yang berumur dibawah 2 tahun dan belum di kasih makanan selain air susu ibunya. Cara membersihkan najis ini cukup dengan mengucurkan air suci ke bagian yang terkena najis tersebut.

Najis Mughalazhah

Yaitu najis anjing dan babi dari bulunya, kulitnya, dagingnya, tulangnya, darahnya, kotoranya, dan lain-lainya. Cara membersihkan najis ini yaitu pertama membuang bentuk dari najis tersebut lalu dicuci dengan air yang suci sebanyak 7 kali, dengan salah satunya memakai tanah yang suci. Yaitu 6 kali hanya dengan air dan 1 kali dicampur dengan tanah.

Najis Mutawasithah

Yaitu najis selain dari anjing dan babi dan selain dari air kencing anak laki-laki dibawah umur 2 tahun yang hanya diberi air susu ibunya sebagai makanannya.

Najis mutawasithah dibagi menjadi 2, yaitu :
  1. Mutawasithah 'ainiyyah , yaitu najis yang terdapat bentuknya, baunya, dan rasanya. Cara membersihkan najis ini adalah dengan cara mencucinya dengan air yang suci dan menyucikan hingga hilang bentuknya, baunya, serta rasanya.
  2. Mutawasithah hukmiyyah, yaitu najis yang tidak terdapat bentuknya, baunya, serta rasanya. Misal seperti ketika kita kencing tanpa sengaja ada percikan air kencing ke pakaian kita, ketika di lihat tidak terdapat bentuknya ( tidak basah atau karena basahnya bercampur dengan air biasa yang suci hingga gak bisa dibedakan mana basah karena air kencing dan mana basah karena air suci ), dan ketika di cium tidak ada bau air kencing tersebut, dan ketika dirasakan tidak terasa apa-apa. Cara membersihkan najis seperti ini cukup dengan memercikkan air suci dan menyucikan ke tempat dimana yang kita kira terkena percikan air kencing tersebut.
Blog, Updated at: Jumat, Juni 24, 2011

Pengikut

Pengikut