- Islam
- Baligh
- Berakal
- Mampu untuk berpuasa
Fardu puasa :
- Niat pada malam harinya
- Menahan makan dan minum
- Menahan perbuatan jima' pada siang hari
- Menahan dari muntah dengan sengaja
Yang membatalkan puasa :
- Makan dan minum
- Memasukan benda kedalam lubang yang berhubungan dengan perut
- Memasukkan wewangian pada salah satu lubang kemaluan
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh/jima di waktu siang
- Sengaja mengeluarkan air mani, atau keluar mani karena bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan
- Haid
- Nifas
- Melahirkan
- Murtad
