Kewajiban orangtua terhadap anaknya dalam perkara shalat

Written By Maktabatun on Rabu, 29 Juni 2011 | Rabu, Juni 29, 2011

Wajib kepada yang menjadi wali (ibu dan bapak) atau kepada nenek, kakek, dan seterusnya, wajib kifayah untuk menyuruh shalat kepada anaknya yang sudah tamyiz ( membedakan yang baik dan yang buruk ) yaitu punya akal yang berumur sekitar 7 tahun. Serta harus diperhatikan shalatnya sampai sempurna. Jika umur anak tersebut sampai 10 tahun, disuruh shalat tapi tidak mau melaksanakanya, maka wajib walinya memukul dia dari pusar ke bawah, dan memukulnya atas dasar mendidik bukan menyiksa. Wajib anak di ajarkan masalah agama, seperti bersiwak, do'a-do'a, yang haram dan yang haram, dan lainya. Dan yang paling pertama diajarkan kepada anak-anak adalah ketauhidan dan kecintaan terhadap Allah swt. dan Rasulullah saw. serta nasabnya Rasulullah saw.
Blog, Updated at: Rabu, Juni 29, 2011

Pengikut

Pengikut