- Ada yang keluar dari dalam kubul atau dubur.
- Hilang akal karena tidur atau selain tidur, kecuali yang tidur sambil duduk.
- Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dan sudah masuk aqil balig.
- Menyentuh kubul atau dubur (kedua kemaluan) anak adam dengan telapak tangan.
Hal-hal yang diharamkan bagi yang tidak punya wudu :
- Haram shalat
- Haram thawaf
- Haram menyentuh al-Qur'an
- Haram membawa Al-Qur'an, kecuali membawanya disatukan dengan barang lain dan dengan niat untuk menjaganya
